faq1:5k26:125309--18-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

wp op tidak berNPWP meninggal dunia tapi ada apartemen, gimana ?

Jawaban

kalau mau tidak dikenakan pph final 4(2) kan harus minta SKB, ketentuan SKB ini sendiri kan dia harus menyampaikan form yg mana form itu ada diminta input NPWP, dan hartanya ini hrs dilaporkan dalam spt tahunan kecuali memang wp ybs ini penghasilannya dibawah PTKP. kalau nanti tidak bisa dapat SKB maka jadi pengalihan biasa

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k26/125309--18-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)