User Tools

Site Tools


faq1:5k26:125236--07-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk pelaporan BC 25 pada e faktur yg terlanjur dilaporkan pada dokumen lain pajak masukan apakah harus di batalkan untuk kemudian di laporkan pada SPT induk bagian IIB

Jawaban

karena sampai saat ini inputkan BC 25 itu masih diinputkan dalam IIb maka silakan minta wp melakukan pembetulan saja

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k26/125236--07-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)