faq1:5k26:125219--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau menanyakan terkait “jasa ekspedisi”,kami ada pengiriman dokumen melalui jasa expedisi DHL/Fedex gitu bu, dari batam ke taiwan bu misalnya. perusahaan kami domisili dibatam dan ekspedisinya juga domisili batam bu batam kawasan bebas PPN pertanyaan kami bu apakah terutang PPN bu ? untuk tagihannya kami ditagih invoice tadi jakarta (PKP). apakah jasa ini bisa dibebaskan PPN sesuai PMK 173 dengan dokumen PPBJ sehingga faktur pajaknya kode 07, selama ini kami terima kode 04?
Jawaban
Kalo yang menyerahkan adalah TLDDP, harus liat lagi apakah JKPnya termasuk ke jenis JKP yang atas ekspornya dikenakan PPN 0% di PMK-32/2019. Kalo termasuk, berarti bisa dapat fasilitas tidka dipungut PPN. Kode faktur 07
Dasar Hukum
–
Editor
AAM
faq1/5k26/125219--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)