faq1:5k26:125203--17-februari-2022

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

#46Q Jadi di SPT Des - Normal hasil SPTnya adalah lebih bayar sebesar (170.920.074), Dan ada pembetulan brutonya jadi saya buat SPT Des - Pembetulan 1 dimana hasil akhir SPT'nya sebesar (95.978.248). Tetapi di SPT Pembetuan 1 ini dapat kelebihan penyetoran pph21 dari masa Nov - Pembetulan 1 sebesar 34.526.782 jadi kalau di total sebesar (130.505.030), Sehingga di SPT Induk Des - Pembetulan 1 muncul lah hasilnya sebesar 40.415.044 yg berasal dari (130.505.030) - (170.920.074), yang mau saya tanya

Jawaban

#46A: pm. betul emang bakal muncul KB karena di aplikasinya akan otomatis menghitung selisih antara SPT normal dan pembetulannya

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k26/125203--17-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)