faq1:5k26:125174--17-februari-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jasa, pembayaran secara termin, FP nya gimana?
Jawaban
penerbitan FP diterbitkan saat penyerahan atau pembayaran mana yang tejadi lebih dulu. Penyerahan Jasa Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) huruf c terjadi pada saat: a. harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten; b. kontrak atau perjanjian ditandatangani, dalam hal saat sebaga
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k26/125174--17-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)