faq1:5k26:125106--17-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika op melakukan pembukuan atas usahanya, apakah modal dan laba ditahan di ekuitas masuk ke daftar harta?

Jawaban

pengisian daftar harta ikuti per 36

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k26/125106--17-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 by 127.0.0.1