faq1:5k26:125098--17-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Data tersebut diatas telah dipergunakan untuk beralih fungsi menjadi PT Perorangan. Kami menunggu NPWP yang baru sampai 7 hari kerja, namun belum kami terima. Mohon untuk pengecekan datanya agar kami bisa melanjutkan progres pengurusan OSS.

Jawaban

jk yang dimaksud wp adalah perubahan data maka gabisa ya, karena sudah beda subjek pajak. bisa disarankan minta WP untuk mendaftarkan NPWP sendiri a.n. perseroan perorangan sebagai bentuk subjek pajak badan. iya, lebih baik minta wp untuk menanyakan lebih detail lagi maksud dari “menunggu NPWP yang baru” itu apa, apakah WP sebelumnya sudah daftar ulang NPWP a.n. perseroan perorangan melalui ereg namun belum diterima fisiknya atau gimana.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k26/125098--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)