faq1:5k26:125014--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP dulu ikut TA, sudah memperoleh SKet tapi tenyata ada harta 2012 yang belum di TA kan tapi wp tidak ingin ikut PPS, apakah boleh pembetulan SPT?
Jawaban
boleh boleh saja. tapi walaupun sudah daluwarsa penetapan, untuk penyidikannya masih bisa dilakukan sesuai pasal 38 UU KUP. Setiap orang yang karena kealpaannya: a.tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan; atau b. menyampaikan Surat Pemberitahuan, tetapi isinya tidak benar atau tidak lengkap, atau melampirkan keterangan yang isinya tidak benar sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara didenda paling sedikit 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibay
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k26/125014--17-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1