faq1:5k25:124993--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
natura di uu hpp menjadi obyek pajak kecuali memang yang dikecualikan karena kondisi tertentu. nah untuk kendaraan dan HP yang digunakan oleh pegawai tertentu bagaimana ya?
Jawaban
tergantung pengakuan kepemilikannya, apabila memang diberikan dan jadi hak milik pegawai tertentu maka nanti jadi deductible dan objek pph bagi yang menerima. tapi apabila pengakuan kepemilikannya masih atas nama perusahaan, maka hanya bisa dibiayakan 50% atas biaya pembelian dan atau maintenancenya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k25/124993--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)