User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124993--17-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

natura di uu hpp menjadi obyek pajak kecuali memang yang dikecualikan karena kondisi tertentu. nah untuk kendaraan dan HP yang digunakan oleh pegawai tertentu bagaimana ya?

Jawaban

tergantung pengakuan kepemilikannya, apabila memang diberikan dan jadi hak milik pegawai tertentu maka nanti jadi deductible dan objek pph bagi yang menerima. tapi apabila pengakuan kepemilikannya masih atas nama perusahaan, maka hanya bisa dibiayakan 50% atas biaya pembelian dan atau maintenancenya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k25/124993--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)