User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124987--17-februari-2022

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

bagaimana cara membuat fp pengganti apabila lawan transaksi berubah nama tapi npwp tetap sama?

Jawaban

silakan buat dulu fp penggantinya tanpa menginput data apapun. kemudian ubah fp penggantinya, sesuaikan nama lawan transaksi, baru simpan dan upload. jangan lupa ubah juga di referensi lawan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k25/124987--17-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1