faq1:5k25:124978--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Membuat faktur ke kawasan bebas sudah ada PPJB, sudah sinkronisasi kode cap. Tapi saat membuat faktur tetap muncul PP no 10 tahun 2012? Untuk kode dan nama barang apakah mengikuti dokumen PPBJ?
Jawaban
pastikan wp sinkronasi cap dulu baru rekam faktur ya. Kalau kode dan nama barang di fp bisa mengikuti yang ada di dokumen ppbj nya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k25/124978--17-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)