faq1:5k25:124971--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
#16Q: Mas/mba, jasa sewa mobil ke kawasan bebas masuk pasal 28 ayat 2 atau ayat 4 ya? perusahaan saya adalah perusahaan yang bergerak di jasa penyewaan kendaraan bermotor (mobil), kami tidak memiliki cabang di batam. namun salah satu customer kami adalah PKP yang berada di batam.
Jawaban
#16A Pasal 28 ayat 2 PMK-173/PMK.03/2021. Dipungut PPN oleh PKP yang menyewakan mobil tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k25/124971--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)