faq1:5k25:124938--17-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
untuk permintaan sertifikat elektronik WP KSO itu kan di PER-04/PJ/2020 ada keterangan menunjukkan SPT Tahunan masing-masing anggota KSO itu apakah harus ditunjukkan lengkap mulai dari bukti lapor + induk hingga seluruh lampiran, atau cukup bukti lapor + induk saja terutama yang anggota KSO-nya ada yang berstatus Orang Pribadi?
Jawaban
tunjukin SPT nya sesuai layaknya kelengkapan SPT (induk dan seluruh lampiran) dan bukti lapor
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k25/124938--17-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)