faq1:5k25:124923--26-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Perubahan data oleh staff pajak, bukan pengurus

Jawaban

unruk formulir perubahan data dittd oleh pengurus dan penyampaiannya dilakukan oleh staf pajak tidak masalah, tidak perlu surat kuasa khusus

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/124923--26-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1