faq1:5k25:124876--16-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Untuk transaksi mengirimkan kendaraan ke batam dari tlddp untuk dimanfaatkan dibatam, masuknya ke pasal 28 ayat 2 atau 4 ya sesuai Pmk 173/2021?
Jawaban
Di PMK-173/2021 maupun di lampirannya tidak dijelaskan lebih lanjut mengenai pasal 28 ayat 2 dan ayat 4 ini. Kalau dia ada transaksi dengan KPBPB dan bingung menentukan yang masuk yang mana, diarahkan untuk konfirmasi KPP aja.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k25/124876--16-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)