User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124723--16-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#8Q email Assalamualaikum halo, mau bertanya saya kemarin mengisi spt tahunan pegawai, kemarin saya mengisi pegawai tetap tapi saya mencentrang sub bagian sebagai pegawai baru apakah itu tidak masalah? – Izin tanya Mas/Mbak untuk pencentangan ini di bagian mananya SPT tahunan OP ya? Kemudian pengaruhnya apa? Atau perlu digali lagi untuk memastikan yang dimaksud oleh WP? Terima kasih.

Jawaban

#8A: Ini sepertinya bukan SPT Tahunan OP mbak, ini lebih ke pilihan di eSPT 21 nya ya. Boleh digali + dijelaskan tata cara pelaporan SPT Tahunan OP untuk Pegawai aja mungkin ya.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k25/124723--16-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)