User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124722--11-november-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Perusahaan konveksi transaksi dgn konsumen akhir dan juga bukan konsumen akhir. Konveksi ini ga tau apakah si A ini konsumen akhir apa bukan. Apakah bisa dibuat proporsi misal 60% fp biasa, 40% fp digunggung?

Jawaban

ga ada ketentuan yg mengatur. silakan konfirnasi ke A apakah dia konsumen akhir atau bukan

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/124722--11-november-2021.txt · Last modified: (external edit)