User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124597--16-februari-2022

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

fp dibuat setelah sppb bisa ga?

Jawaban

fp dibuat sesuai saat penyerahan atau pembayaran. kalau saat fp dibuat udah ada sppb berarti bisa pakai fasilitas, kalau belum berarti tidk dapat menggunakan fasilitas

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k25/124597--16-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)