faq1:5k25:124597--16-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
fp dibuat setelah sppb bisa ga?
Jawaban
fp dibuat sesuai saat penyerahan atau pembayaran. kalau saat fp dibuat udah ada sppb berarti bisa pakai fasilitas, kalau belum berarti tidk dapat menggunakan fasilitas
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k25/124597--16-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)