User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124596--16-februari-2022

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

terdapat perbedaan antara bupot unifikasi yang diunduh dari menu dashboard dan menu PPh-Daftar BP. Yang sesuai transaksi yang diunduh dari menu PPh-Daftar BP (PPh Final). Itu kenapa ya mas/mbak? Lalu bupot yang sudah sesuai tersebut tetap valid ya dan bisa diserahkan ke lawan transaksi?

Jawaban

WP diminta untuk download ulang bupotnya dari web mas, boleh minta coba download ulang dulu bupotnya. Info dari TIK, per 1 Januari 2022 harusnya sudah di-update aplikasinya terkait checklist final dan non final. Transaksinya persewaan tanah/bangunan, seharusnya yang digunakan WP adalah bupot yang pengisiannya sudah benar dan diceklist final. Jika pengisian wp sudah benar, seharusnya valid dan bisa diberikan ke lawan transaksi.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k25/124596--16-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)