faq1:5k25:124500--15-februari-2022
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau bertanya terkait CIP aset, jadi misalnya saya ada pakai aset CIP itu kemudian sudah menghasilkan barang trial pak atas barang trial tersebut itu saya jual nah apakah ada ketentuannya untuk pendapatan tsb saya catat di PL?atau saya masih harus mencatat di BS atas aset CIPnya itu Pak? jadi belum diakui sebagai Fixed Asset masih dalam proses untuk asetnya
Jawaban
Sebenarnya kalau dia nanya mau catat di lapkeunyaa itu kita kembalikan ke wpnya mau mencatat sbg apaa
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k25/124500--15-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)