faq1:5k25:124499--15-februari-2022

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat siang, Saya mau menanyakan terkait proses pembayaran pajak. Jadi saya telah membuat kode billing melalui livechat pada website pajak.go.id dan saat saya mencoba membayar melalui mbanking, tidak terdapat isian kode billing, namun transaksi pembayaran berhasil. Yang ingin saya tanyakan, apakah pembayaran pajak yang saya lakukan benar dan sudah terbayarkan? Saya lampirkan bukti transaksi mbanking dan kode billing yang saya dapatkan. Terima kasih. —- WP minta kode billing di livecha

Jawaban

Kalau kode billingnya beda kemungkinan dia tidak menggunakan kode biling yg sudah dibuat di awal. bisa jadi dia buat baru. kalau ada kesalahan pembayaran bisa diarahkan untuk pbk ajaa atau pmk 187

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k25/124499--15-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)