User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124480--15-februari-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

wp peserta TA, memiliki tabungan sejak tahun 2015 tp belum dilaporkan di TA. mau diungkapan di PPS, apakah kebijakan I saja atau kebijakan 2 juga? karena belum pernah dilaporkan di spt tahunan sama sekali

Jawaban

Basis pengungkapan PPS 1 : Harta yang diperoleh WP sejak 1 Januari 1985 s.d. 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti TA. Basis pengungkapan PPS 2 : Harta perolehan 2016-2020 yang masih dimiliki per 31 Desember 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan 2020.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k25/124480--15-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)