faq1:5k25:124370--22-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
aku ada penjualan ke kawasan bebas dibulan maret 2021 bulan ini mereka kembalikan barangnya sebagian,,karna tidak bisa bayar, untuk hal itu harus dibuat nota retur apa bagiamana ya?
Jawaban
- Tetap ada kewajiban pembuatan nota retur . - Ada kewajiban PPN oleh Pembeli karena masuk sbg Pengeluaran Barang dari Kawasan bebas ke TLDDP . Namun PMK yang mengatur terkait pengeluaran barangnya masih mengacu ke pp 10/2012 dmana pp tsb sudah dicabut dengan pp 41/2021, untuk terkait hal tsb bisa konfirm kpp
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/124370--22-desember-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1