faq1:5k25:124350--16-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Penyampaian laporan CBCR terakhir kapan? sama dasar hukumnya
Jawaban
ada di PER 29/2017 wing Laporan per Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak (Pasal 2 ayat 2 PER-29/2017)
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/124350--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)