faq1:5k25:124350--16-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Penyampaian laporan CBCR terakhir kapan? sama dasar hukumnya

Jawaban

ada di PER 29/2017 wing Laporan per Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak (Pasal 2 ayat 2 PER-29/2017)

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/124350--16-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)