faq1:5k25:124281--18-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp KLU bukan pedagang eceran. apakah bisa membuat FP PKP PE?
Jawaban
sepanjang memenuhi ketentuan yaitu menjual ke konsumen dengan karakteristik konsumen akhir sesuai pasal 79 pmk-18/2021 bisa tidak buat fp standar, cek pasal 80 pmk-80/2021
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/124281--18-november-2021.txt · Last modified: (external edit)