faq1:5k25:124253--15-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
“kami kawasan berikat. Kalo kami subcon ke perusahaan lain (TLDPP), kode seri pajak atasjasanya 010 atau 070? Maksudnya pihak penerima subcon akan menerbitkan faktur pajak jasanya pakai 010 atau 070? klo ini pke 010 kan ya kak krn 070 itu berlakunya klo masukin barang ke kwsn brikat”
Jawaban
pihak pdkb menerbitkan fp 01 untuk lawan transaksi dan melunasi kembali ppn yg sebelumnya mendapatkan fasilitas saat pemasukan barang ke kaber.
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k25/124253--15-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1