User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124174--17-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

sudah terlanjur lapor realisasi pakai PMK 82/2021. apakah perlu pembetulan?

Jawaban

berdasarkan hasil UAT, tidak perlu melakukan pembetulan laporan realisasi

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/124174--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)