faq1:5k25:124139--17-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

JKK (Untuk perusahaan yang masuk program Jamsostek) yang dibayar oleh pemberi kerja apakah menambah penghasilan bruto karyawan?

Jawaban

Dalam menghitung PPh Pasal 21, premi tersebut digabungkan dengan penghasilan bruto yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada pegawai.

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/124139--17-november-2021.txt · Last modified: (external edit)