User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124095--05-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penandatanganan FP dan SPT boleh dilakukan oleh komisaris ga?

Jawaban

Penandatanganan FP oleh pejabat/pegawai yang ditunjuk untuk menandatangani Faktur Pajak. Pasal 13 PER 24/2012. Penandatanganan SPT oleh Pengurus. sesuai definisi pengurus (Penjelasan Pasal 32 UU Nomor. 28 TAHUN 2007)

Dasar Hukum

Editor

FS

faq1/5k25/124095--05-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)