User Tools

Site Tools


faq1:5k25:124017--29-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen yang diterima oleh WPLN apakah mendapatkan fasilitas?

Jawaban

tidak. karena di PMK 18/2021, yang dapat menjadi bukan objek pajak adalah dividen yang diterima oleh WPDN

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/124017--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)