faq1:5k25:124017--29-desember-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dividen yang diterima oleh WPLN apakah mendapatkan fasilitas?
Jawaban
tidak. karena di PMK 18/2021, yang dapat menjadi bukan objek pajak adalah dividen yang diterima oleh WPDN
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/124017--29-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)