faq1:5k25:123918--19-oktober-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

Untuk WP yang belum ebuni lapor PPh 22 berarti belum bisa melalui DJP Online ya mas/mba?

Jawaban

Masih menggunakan espt pph 22 dan belum bisa dilaporkan melalui DJP Online . Silakan dilaporkan secara manual ke KPP .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/123918--19-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)