faq1:5k25:123916--19-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Mas mbaa mau nanya, BUMN berkontrak dengan perusahaan transporter untuk pemindahan material / inventory (jasa freight forwarding), BUMN ini membuat FP 03 atau 04 ya mas mbaa?
Jawaban
Menggunakan FP 030 . Sesuai lampiran PER 24 / PJ/2012 . Penyerahan yang menggunakan Kode Transaksi '02' atau '03' adalah penyerahan kepada Pemungut PPN yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN, termasuk atas penyerahan dalam kategori: 1) penyerahan yang menggunakan DPP Nilai Lain (Kode 04); 2) penyerahan lainnya dan penyerahan kepada orang pribadi pemegang paspor luar negeri (turis asing) (Kode 06); dan/atau 3) penyerahan-Aktiva Pasal 16D (Kode 09).
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123916--19-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)