faq1:5k25:123861--14-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP sebelumnya punya asuransi unit-link JiwaSraya, namun karena informasinya gagal bayar, pelaporannya seperti apa?

Jawaban

Jika belum ada dokumen pendukung/yang bisa menjelaskan status polis/asuransi tersebut, sebaiknya tetap masuk daftar harta. Apabila nantinya aset tersebut tidak bisa didapatkan karena ada dokumen legal/pendukung, tidak perlu lagi dilaporkan di SPT Tahunan.

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k25/123861--14-februari-2022.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)