User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123833--13-februari-2022

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya baru mendapatkan surat dari Vendor saya di luar negeri yaitu SKDLN. apa yang hrus saya lakukan? apakah tetap memotong PPh 26 sebesar 20%?

Jawaban

Kalau WPLN memberikan form DGT/tanda terima SKD maka pemotongan pph 26 tarifnya mengikuti p3B .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/123833--13-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)