faq1:5k25:123833--13-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya baru mendapatkan surat dari Vendor saya di luar negeri yaitu SKDLN. apa yang hrus saya lakukan? apakah tetap memotong PPh 26 sebesar 20%?
Jawaban
Kalau WPLN memberikan form DGT/tanda terima SKD maka pemotongan pph 26 tarifnya mengikuti p3B .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123833--13-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)