faq1:5k25:123820--14-februari-2022
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp dapat sp2dk atas invoice ekspor harganya lebih kecil dari seharusnya, katanya dianggap sebagai penyerahan dalam negeri, kalau penyerahan dalam negeri berarti kan harus buat fp satu satu ya ? wp habis no fp untuk maret 2021, masih buat fp sekarang ?
Jawaban
kalau memenuhi penyerahan pkp pe bisa digunggung, kalau tidak memenuhi harus buat fp biasa. kalau buat fp sekarang di efaktur bisa, dengan nsfp tahun 2022 dan tertanggal sekarang, konsekuensinya telat buat fp.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k25/123820--14-februari-2022.txt · Last modified: by 127.0.0.1