faq1:5k25:123764--29-november-2021
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mas mbak wp menanyakan petunjuk teknis pengisian DTP pph pasal 21 npwp suami yg digunakan untk istri
Jawaban
Di SE 44 th 2021 kan disebutkan ya , mas “dalam hal pegawai menggunakan NPWP suami, dicantumkan nama suami didepan nama pegawai yang bersangkutan.” Untuk Penulisan namanya seperti ini arahan dari TIKnya : Nama suami/nama istri atau Nama suaminama istri ya. ==== Dasar Hukum ==== – === Editor === FF
faq1/5k25/123764--29-november-2021.txt · Last modified: (external edit)