User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123536--13-desember-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika wp ada mengakui pendapatan secara akrual, apakah itu merupakan basis pp 23 juga?

Jawaban

Peredaran bruto yang dijadikan dasar pengenaan pajak merupakan imbalan atau nilai pengganti berupa uang atau nilai uang yang diterima atau diperoleh dari usaha, sebelum dikurangi potongan penjualan, potongan tunai, dan/atau potongan sejenis. (Pasal 6 ayat (2) PP 23 TAHUN 2018)

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/123536--13-desember-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)