User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123489--09-desember-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp dapat PM, apakah bisa dikreditkan?

Jawaban

sepanjang tidak memenuhi pasal 9 ayat 8 UU PPN, maka tetap bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/123489--09-desember-2021.txt · Last modified: (external edit)