User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123451--14-februari-2022

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP mau daftar NPWP cabang, harusnya ikut PPh 25 tapi ceklisannya cuma bisa yg PP 23. Gimana ya?

Jawaban

Tidak maslah, bisa tetap ceklis PP 23 tapi pelaksanaannya mengikuti PPh 25.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k25/123451--14-februari-2022.txt · Last modified: (external edit)