faq1:5k25:123255--10-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Penyerahan ke KB, pembayarannya sekarang, penyerahannya baru bulan berikutnya
Jawaban
agar dapat fasilitas sebagaimana pasal 21 ayat 5 pmk-65/2021, wajib membuat faktur pajak, yang dibuktikan dengan dokumen persetujuan pemasukan barang ke Kawasan Berikat yang dimiliki oleh Pengusaha Kawasan Berikat atau PDKB sebelum menerbitkan faktur pajak
Dasar Hukum
–
Editor
RTP
faq1/5k25/123255--10-september-2021.txt · Last modified: (external edit)