User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123239--14-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

satu spt masa harus satu surat kuasa kah?

Jawaban

Pemberian 1 (satu) surat kuasa hanya dapat ditujukan terhadap pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan Wajib Pajak yang berkaitan dengan 1 (satu) jenis pajak untuk 1 (satu) Tahun Pajak, atau 1 (satu) Bagian Tahun Pajak, atau 1 (satu)/beberapa Masa Pajak, kecuali pelaksanaan hak dan/atau pemenuhan kewajiban perpajakan tersebut dilakukan untuk beberapa jenis pajak sebagai satu kesatuan. (Bagian E angka 5 SE-02/PJ/2017)

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/123239--14-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)