faq1:5k25:123134--30-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya ada mau tanya soal peraturan terkait kurs yang dipakai terkait pemotongan PPh 26 kan pakai kurs kmk ya mas/mba. ketentuannya ada dimana ya mas/mba?

Jawaban

Terkait PPh 26: Untuk penggunaan kurs KMK adalah sesuai dengan kapan saat dilakukan pemotongan, mengacu kembali pada pasal 15 ayat 4 PP 94/2010

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k25/123134--30-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)