User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123117--25-november-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin tanya mas mba Terkait dengan Pembuatan SKB PPh Pasal 22. jadi saya melakukan penyerahan Barang ke instansi pemerintah yang bertujuan untuk covid-19. dalam Pasal 5 ayat 13 PMK 239/PMK.03/2020 dijelaskan atas penyerahan tersebut harus membuat SKB PPh Pasal 22. apakah penerbitan SKB PPh Pasal 22 tersebut ada syarat hanya untuk beberapa KLU atau seluruh KLU bisa membuat SKB PPh Pasal 22?

Jawaban

Tidak berdasarkan KLU , Mba Sepanjang transaksinya memenuhi pasal 5 dan 6 PMK 239/2020 maka bisa mengajukan SKB , mba

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/123117--25-november-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:46 (external edit)