faq1:5k25:123089--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya ada transaksi ekspor barang, tp karena barang reject konsumen minta ada potongan harga. itu bagaimana cara kita bisa revisi di espt PPN ya? Apakah harus perubahan PEB dulu di BC? Setelah itu gimana?
Jawaban
Terkait adanya potongan harga tadi, apabila membuat nilai di PEB nya berbeda, maka silakan konfirmasi ke BC terkait perubahan data PEB, karena terkait ekspor mengacu pada dokumen PEB sesuai PER-16/2021.
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/123089--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)