faq1:5k25:123086--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalau suami istri pisah harta, pelaporan spt masing-masing kan mas/mba? suami punya usaha, istri punya usaha sendiri. pembayaran dan pelaporannya apakah masing2?
Jawaban
Lapor SPT nya sendiri2. Perhitungan nya pakai proporsi. Sesuai dengan lampiran S-1018/PJ.03/2014
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k25/123086--25-november-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1