faq1:5k25:123084--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
karena kan katany PM station wagon gak bolek dikreditkan ya saya ingin tau kendaraan yg masuk kategori station wagon apa saja
Jawaban
Definisi dan kategori kendaraan station wagon tidak diatur di ketentuan perpajakan.. Jadi bisa minta WP untuk cek STNK/BPKB masing2 kendaraan untuk memastikan kendaraan tersebut termasuk station wagon atau bukan. Jika masih mengalami kesulitan untuk penentuannya bisa minta penegasan AR/KPP ya . Jika ada lanjutan , silakan PM , mba
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123084--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)