faq1:5k25:123083--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
permintaan sertel pertama kali hanya bisa dilakukan dtg lgsg ke kpp kan ya kak blm bs secara online?
Jawaban
Betul mba, Tata cara ada di per 04/PJ/2020 . Yang melalui enofa hanya untuk pengajuan kembali sertel yg akan perpanjangan ( sudah akan kadaluwarsa ) . Jika lanjut, silakan PM
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123083--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)