faq1:5k25:123083--24-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

permintaan sertel pertama kali hanya bisa dilakukan dtg lgsg ke kpp kan ya kak blm bs secara online?

Jawaban

Betul mba, Tata cara ada di per 04/PJ/2020 . Yang melalui enofa hanya untuk pengajuan kembali sertel yg akan perpanjangan ( sudah akan kadaluwarsa ) . Jika lanjut, silakan PM

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/123083--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)