User Tools

Site Tools


faq1:5k25:123080--24-november-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jadi gini, saya terima faktur masukan dengan nama & alamat wajib pajak a.n pribadi sedangkan NPWP tercantum NPWP badan kami tidak akan kreditkan faktur tersebut.. apakah harus dilaporkan juga di SPT PPH form 1111 B3?

Jawaban

WP off saat digali

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/123080--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)