faq1:5k25:123080--24-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jadi gini, saya terima faktur masukan dengan nama & alamat wajib pajak a.n pribadi sedangkan NPWP tercantum NPWP badan kami tidak akan kreditkan faktur tersebut.. apakah harus dilaporkan juga di SPT PPH form 1111 B3?
Jawaban
WP off saat digali
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123080--24-november-2021.txt · Last modified: (external edit)