faq1:5k25:123056--22-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP mendapatkan surat keputusan keberatan dari DJBC atas SPPBMCP dengan amar mengabulkan seluruhnya. Cara pengembalian PPh Pasal 22 impor dan PPN-nya gmn ya?
Jawaban
Ajukan pengembalian yg seharusnya tidak terutang sesuai PMK 187 . Kelebihan pembayaran pajak yang terkait dengan pajak dalam rangka impor meliputi PPh Pasal 22 impor, PPN impor, dan/atau PPnBM impor yang telah dibayar dan tercantum dalam: (Pasal 8 PMK-187/PMK.03/2015) SPTNP atau SPKTNP; SPKPBM, SPTNP, atau SPP yang telah diterbitkan keputusan keberatan; SPKPBM, SPTNP, atau SPP yang telah diterbitkan keputusan keberatan dan putusan banding; SPKPBM, SPTNP, atau SPP yang te
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/123056--22-november-2021.txt · Last modified: (external edit)