User Tools

Site Tools


faq1:5k25:122963--25-november-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Selamat siang saya ingin menanyakan cara membuat NPWP PT Perorangan di https://ereg.pajak.go.id Terima kasih ============================================= mas mbak apakah ini jawabannya masih sbb?: • Silakan Saudara melakukan pendaftaran NPWP dengan membuat akun ereg terlebih dahulu kemudian melakukan pengisian formulir untuk pendaftaran NPWP Badan. • Terkait dokumen pendirian apabila memang tidak ada akta dari notaris, Saudara dapat menggukanan Dokumen Pernyataan Pendirian Perseroan Perora

Jawaban

Betul , Mas Bisa ditambahkan ketika pembuatan/pendaftaran akun ereg , jenis WP pilih “Badan ” bukan “Orang Pribadi ” . Konfirmasinya ke tempat kedudukan WP Badannya ya, Mas

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k25/122963--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)