faq1:5k25:122963--25-november-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Selamat siang saya ingin menanyakan cara membuat NPWP PT Perorangan di https://ereg.pajak.go.id Terima kasih ============================================= mas mbak apakah ini jawabannya masih sbb?: • Silakan Saudara melakukan pendaftaran NPWP dengan membuat akun ereg terlebih dahulu kemudian melakukan pengisian formulir untuk pendaftaran NPWP Badan. • Terkait dokumen pendirian apabila memang tidak ada akta dari notaris, Saudara dapat menggukanan Dokumen Pernyataan Pendirian Perseroan Perora
Jawaban
Betul , Mas Bisa ditambahkan ketika pembuatan/pendaftaran akun ereg , jenis WP pilih “Badan ” bukan “Orang Pribadi ” . Konfirmasinya ke tempat kedudukan WP Badannya ya, Mas
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k25/122963--25-november-2021.txt · Last modified: (external edit)